Selasa, 03 Juli 2012

Ariel Dipastikan Bebas 23 Juli

Nazriel Ilham alias Ariel "Peterpan" dipastikan bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru Bandung, Senin 23 Juli 2012. Ariel divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus video porno bersama Luna Maya dan Cut Tari. 


"Ya Ariel akan bebas tanggal 23 Juli 2012 nanti. Hal itu setelah dihitung 2/3 dari vonis lalu dikurangi waktu Ariel pertama kali masuk. Termasuk potongan remisi," terang Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Dedi Sutardi, saat dihubungi wartawan.



Meski begitu, mantan kekasih Luna Maya bukan bebas murni. Vokalis band Peterpan itu bebas bersyarat. Selama masa bebas bersyarat itu, Ariel harus menjalani wajib lapor hingga masa bebas bersyarat tersebut habis dalam waktu setahun. 



"Selama masa bebas, seandainya Ariel melakukan pelanggaran hukum ya harus menjalani sisa hukumannya lagi," tambahnya.



Sejak beberapa bulan ini, Ariel masih menjalani proses asimilasi untuk mendapatkan bebas bersyarat tersebut. Ariel bekerja di sebuah perusahaan desain di Bandung pagi hari, dan sorenya kembali ke rutan.

0 komentar:

Poskan Komentar

Pesan komentar anda akan masuk ke sistem moderasi filter sebelum diterbitkan dan mohon tidak berkomentar yang dapat mengakibatkan orang lain tersinggung dengan komentar anda